Jual Beli - Ijazah Membunuh Karakter SDM




Fenomena jual-beli ijazah sebenarnya sudah di atur dalam undang – undang  pasal 68 ayat (1)  dengan ketentuan hukuman dan denda, misalnya setiap orang yang membeli ijazah, gelar akademik dari suatu pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan di pidana penjara paling lama lima tahun  dan atau pidana denda paling banyak lima ratus juta.  Banyak orang  terbukti menggunakan “jual-beli ijazah di biarkan saja” belum ada tindakan apapun dari pihak yudikatif maupun  dari badan eksekutif setempat. Fenomena jual-beli ijazah SD-SMA maupun beli ijazah gelar akademik persoalan yang sangat rumit sekali karena ada sebagian ijazah yang jual kepada siswa., murni dari kepala sekolah itu sendiri, langsung bekerja sama dengan dinas pendidikan dan pengajaran. Seharusnya, lembaga-lembaga sekolah yang melakukan oknum tertentu yang dilakukan seperti kepala sekolah maupun staf guru yang jual ijazah perlu ada tindakan dan penanganan langsung dari pihak keamanan  sesuai dengan undang-undang  yang ada.

ILEGAL LOGGING (PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR)


Negara kita pernah dijuluki " Zamrud Khatulistiwa " akan karena hijaunya kepulauan Indonesia dilihat dari luar angkasa. Negara kita sempat dihormati tinggi sebagai negara penghasil SDA terkaya di dunia dengan minyak buminya, dengan rempah - rempahnya, dan dengan seluruh kekayaan alam lainnya hingga bangsa - bangsa penjajah tertarik untuk menikmati hasil alam kita oleh karena susahnya mereka menghasilkan sumber kekayaan alam tersebut dengan kondisi alam fisik mereka yang relatif dingin dan memiliki 4 musim kebanyakan.

KRITIK SANAD DAN MATAN



A.    Pendahuluan
Hadits merupakan sumber hukum Islam yang utama setelah Alquran. Selain berkedudukan sebagai sumber hukum juga berfungsi sebagai penjelas, perinci dan penafsir Alquran, oleh karena itu otentisitas sumber Hadits adalah hal yang penting.

PEMBAGIAN HADIST DARI SEGI KUALITAS DAN KUANTITAS


A.    Pembagian Hadist dari Segi Kualitas dan Kuantitas
Penentuan tinggi rendahnya tingkatan suatu hadist bergantung kepada tiga hal, yaitu :
1.      Jumlah rawi,
2.      Keadaan (kualitas) rawi,
3.      Keadaan matan

Membasuh 2 Alas Kaki


المسحح على الخفين

الحديث
عَنْ اَلْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنه قَالَ: ( كُنْتُ مَعَ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَتَوَضَّأَ فَأَهْوَيْتُ لِأَنْزِعَ خُفَّيْهِ فَقَالَ: دَعْهُمَا فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه

ترجمة الرواة

Tafsir Tentang Tauhid




قل ادعوا الذ ين زعمتم من دونه فلا يملكون كشف الضر عنكم ولا تحويلا 
Artinya :  Katakanlah: "Panggillah mereka yang kamu anggap (Tuhan)* selain Allah, Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya daripadamu dan tidak pula memindahkannya." (Q.S Al Isra : 56)

Blogroll