PEMBAGIAN HADIST DARI SEGI KUALITAS DAN KUANTITAS


A.    Pembagian Hadist dari Segi Kualitas dan Kuantitas
Penentuan tinggi rendahnya tingkatan suatu hadist bergantung kepada tiga hal, yaitu :
1.      Jumlah rawi,
2.      Keadaan (kualitas) rawi,
3.      Keadaan matan


Ketiga hal tersebut menetukan tinggi-rendahnya suatu hadist. Bila dua buah hadis menentukan keadaan rawi dan keadaan matan yang sama, maka hadist yang diriwayatkan oleh dua orang rawi lebih tinggi tingkatannya dari hadist yangdiriwayatkan oleh satu orang rawi; dan hadist yang diriwayatkan oleh tiga orangrawi lebih tinggi tingkatannya daripada hadist yang diriwayatkan dua perawi, begitu seterusnya.[1]
            Jika dua buah hadist memiliki keadaan matan jumlah rawi yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang kuat ingatannya, lebih tinggit ingkatannya daripada hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah tingkatannya, dan hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang jujur lebih tinggi tingkatannya daripada hadist yang diriwayatkan oleh rawi pendusta.
1) Hadits Mutawatir
a) Definisi hadits mutawatir
Mutawatir menurut bahasa adalah, mutatabi yakni sesuatu yang datang berikut dengan kita atau yang beriringan antara satu dengan lainnya tanpa ada jaraknya. Menurut istilah hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang menurut adat mustahil mereka bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta.
b) Syarat- syarat hadits mutawatir
1. Periwayatan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Dengan kata lain, hadits yang mereka sampaikan itu benar-benar hasil penglihatan atau pendengaran sendiri.
2. Jumlah rowi-rowinya harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat untuk berbohong. Ulama hadis berbeda pendapat tentang berapa jumlah bilangan rawinya untuk dapat dikatakan sebagai hadis mutawatir. Ada yang mengatakan harus 4,5,10, 12 ,20, ada juga yang mengatakan minimal 40 orang, ada yang 70 orang, dan yang terakhir berpendapat minimal 313 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, seperti jumlah pasukan muslim pada waktu Perang Badar.
3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam thabaqoh pertama dengan jumlah rawi-rawi dalam thobaqoh berikutnya.
c) Pembagian hadits mutawatir
Para ahli ushul membagi hadits mutawatir kepada dua bagian. Yakni mutawatir lafdzi dan mutawatir ma’nawi.
Hadits mutawatir lafdzi adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang susunan redaksi dan ma’nanya sesuai benar antara riwayat yang satu dengan yang lainnya. Contoh hadits mutawatir lafdzi adalah:
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ
Artinya: Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka tempat tinggalnya adalah neraka”.
Hadis ini diriwayatkan oleh lebih dari enam puluh dua sahabat dengan teks yang sama, bahkan menurut As-Syuyuti diriwayatkan lebih dari dua ratus sahabat.
Hadits mutawatir ma’nawi adalah hadits yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksi pemberitaanya, tetapi berita yang berlainan tersebut terdapat pesesuaian pada prinsipnya. Contoh hadits ini adalah hadits yang menerangkan kesunnahan mengangkat tangan ketika berdoa. Hadits ini berjumlah sekitar seratus hadits dengan redaksi yang berbeda-beda, tetapi mempunyai titik persamaan, yaitu keadaan Nabi Muhammad mengangkat tangan saat berdo’a.
d) Faedah hadits mutawatir
Hadits mutawatir itu memberikan faedah ilmu dhoruri, yakni keharusan untuk menerimanya dan mengamalkan sesuai dengan yang diberitakan oleh hadits mutawatir tersebut hingga membawa pada keyakinan qoth’I (pasti).
Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa suatu hadits dianggap mutawtir oleh sebagian golongan membawa keyakinan pada golongan tersebut, tetapi tidak bagi golongan lain yang tidak menganggap bahwa hadits tersebut mutawatir. Barang siapa telah meyakini ke-mutawatir-an hadits diwajibkan untuk mengamalkannya sesuai dengan tuntutannya. Sebaliknya bagi mereka yang belum mengetahui dan meyakini kemutawatirannya, wajib baginya mempercayai dan mengamalkan hadits mutawatir yang disepakati oleh para ulama’ sebagaimana kewajiban mereka mengikuti ketentuan-ketentuan hokum yang disepakati oleh ahli ilmu.
Para perawi hadits mutawatir tidak perlu dipersoalkan, baik mengenai kesdilan maupun kedhobitannya, sebab dengan adanya persyaratan yang begitu ketat, sebagaimana telah ditetapkan diatas, menjadikan mereka tidak munkin sepakat melakukan dusta.[2]
2) Hadits Ahad
a) Definisi hadits ahad
Kata ahad atau wahid berdasarkan segi bahasa berarti satu, maka khobar ahad atau khobar wahid berarti suatu berita yang disampaikan oleh orang satu. Sedangkan hadits ahad menurut istilah adalah, Hadits yang jumlah perowinya tidak sebanyak jumlah perowi hadits mutawatir, baik perowi itu satu, dua, tiga, empat, lima dan seterusnya yang memberikan pengertian bahwa jumlah perawi tersebut tidak mencapai jumlah perowi hadits mutawatir.
) Pembagian hadits ahad
Para muhadditsin membagi atau memberi nama-nama tertentu bagi hadits ahad mengingat banyak sedikitnya rawi-rawi yang berada pada tiap-tiap thabaqot, yaitu Hadits Masyhur, Hadits Aziz, dan Hadits Ghorib.
a. Hadits Masyhur
Adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga rowi atau lebih dan tidak sampai pada batasan mutawatir. Ibnu Hajar mendefinisikan hadits masyhur secara ringkas, yaitu hadits yang mempunyai jalan terhingga, tetapi lebih dari dua jalan dan tidak sampai kepada batas hadits mutawatir. Hadits ini dinamakan masyhur karena telah tersebar luas dikalangan masyarakat.
Hadis masyhur ini ada yang berstatus sahih, hasan dan dhaif. Yang dimaksud dengan hadis masyhur sahih adalah hadis masyhur yang telah mencapai ketentuan-ketentuan hadis sahih baik pada sanad maupun matannya. Sedangkan yang dimaksud dengan hadis masyhur hasan adalah apabila telah mencapai ketentuan hadis hasan, begitu juga dikatakan dhoif jika tidak memenuhi ketentuan hadis sahih.

b. Hadits Aziz
Dinamakan Aziz karena kelangkaan hadits ini. Sedangkan pengertiannya adalah hadits yang jumlah perowinya tidak kurang dari dua.[3]
3. Hadits Ghorib
Adalah hadits yang diriwayatkan satu perowi saja. Hadits Ghorib terbagi menjadi dua: yaitu ghorib mutlaq dan ghorib nisbi. Gorib mutlaq terjadi apabila penyendirian perawi hanya terdapat pada satu thabaqat.Hadis ghorib nisbi terjadi apabila penyendiriannya mengenai sifat atau keadaan tertentu dari seorang perawi. Penyendirian seorang rawi seperti ini bisa terjadi berkaitan dengan kesiqahan rawi atau mengenai tempat tinggal atau kota tertentu.[4]

 KESIMPULAN
-          Hadits Mutawatir adalah Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang menurut adat mustahil mereka bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta.
-          Hadits mutawatir lafdzi adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang susunan redaksi dan ma’nanya sesuai benar antara riwayat yang satu dengan yang lainnya.
-          Hadits mutawatir ma’nawi adalah hadits yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksi pemberitaanya, tetapi berita yang berlainan tersebut terdapat pesesuaian pada prinsipnya.
-          Hadits Ahad adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits mutawatir.
-          Hadits Masyhur Adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga rowi atau lebih dan tidak sampai pada batasan mutawatir.
-          Hadits Aziz adalah hadits yang jumlah perowinya tidak kurang dari dua.
-          Hadits Ghorib Adalah hadits yang diriwayatkan satu perowi saja.
DAFTAR PUSTAKA
-          Mudasir, Ilmu Hadis, Pustaka Setia,
-          Fathur Rahman. Ikhtisar Musthathalah al Hadits. Al Ma’arif: Bandung.
-          Drs. Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadits, Gaya Media Pratama, Bandung




[1] Drs. H. Mudasir. Ilmu Hadist CV. Pustaka Setia: Bandung,
[2] Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadits, hal. 123-133
[3] Fatchur Rahman, Ikhtisar Musthalahul hadits, hal. 97
[4] Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadits, hal.146

1 komentar on "PEMBAGIAN HADIST DARI SEGI KUALITAS DAN KUANTITAS"

Blogroll