Negara kita pernah dijuluki " Zamrud Khatulistiwa " akan karena hijaunya kepulauan Indonesia dilihat dari luar angkasa. Negara kita sempat dihormati tinggi sebagai negara penghasil SDA terkaya di dunia dengan minyak buminya, dengan rempah - rempahnya, dan dengan seluruh kekayaan alam lainnya hingga bangsa - bangsa penjajah tertarik untuk menikmati hasil alam kita oleh karena susahnya mereka menghasilkan sumber kekayaan alam tersebut dengan kondisi alam fisik mereka yang relatif dingin dan memiliki 4 musim kebanyakan.
Namun lihat kenyataan
yang sudah terjadi sekarang, Penebangan Hutan yang marak terjadi di daerah
Sumatera dan Kalimantan ini seringkali berlaku di luar batas sehingga berakibat
fatal terhadap SDA yang dimiliki oleh Indonesia sendiri. Penebangan hutan yang
liar dan kerapkali illegal ini mengakibatkan Indonesia semakin hari semakin
kekurangan oksigen dan pada akhirnya berdampak pada bocornya lapisan ozon tepat
di atas negara kita.
Berbagai cara – cara
telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk melawan penebangan hutan secara
liar, namun semua itu tidaklah efektif untuk membendung kebutuhan kayu dari
Negara – Negara di luar Indonesia. Usaha untuk menghilangkan penebangan ilegal
melalui larangan ekspor dan aturan lain belum bisa dikatakan berhasil.
Rasanya tidaklah heran
negara kita tidak dapat terlepas dari bencana banjir di berbagai wilayah di
Indonesia. Semakin banyaknya penebangan hutan liar, maka akar – akar pepohonan
yang memiliki fungsi utama untuk menahan air – air hujan yang deras tentu saja
akan terhambat dan akan tentu saja sangat berpotensi menimbulkan banjir di
wilayah – wilayah yang lebih mementingkan perumahan industri daripada pepohonan
alami.
Hutan-hutan Indonesia
menghadapi masa depan yang suram. Walau negara tersebut memiliki 400 daerah
yang dilindungi, namun kesucian dari kekayaan alam ini seperti tidak ada.
Dengan kehidupan alam liar, hutan, tebing karang, atraksi kultural, dan laut
yang hangat, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa untuk eko-turisme.
Melihat dampak dari
penebangan hutan secara liar tersebut,maka perlu adanya suatu cara untuk
mencegah terjadinya hal tersebut. Dalam menyikapi adanya penebangan hutan
tersebut dengan cara pendekatan secara neo-humanis. Di bawah ini akan diuraikan
beberapa pendekatan neo-humanis dalam mencegah dan mengurangi terjadinya
penebangan hutan secara liar :
1.
Melakukan pembenahan terhadap
sistem hukum yang mengatur tentang pengelolaan hutan
2.
Bimbingan dan penyuluhan kepada
penduduk setempat tentang betapa pentingnya keberadaan hutan bagi kehidupan
semua umat.
3.
Dalam hal penebangan hutan secara
konservatif, denagn cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi.
4.
Melakukan program reboisasi
secara rutin
5.
Selain itu, perlu adanya inovasi
pelatihan keterampilan kerja di masyarakat secara gratis dan rutin dari
pihak-pihak yang terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja,dll, sehinnga masyarakat
tidak hanya bergantung pada hasil hutan saja, tetapi dapat mengembangkan
keterampilan-keterampilan dimilkinya.
Tidak ada komentar on "ILEGAL LOGGING (PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR)