Kurban wajib bagi orang yang mampu atau
berkecukupan tapi bila tidak melaksanakan kurban, Nabi Muhammad SAW
mengingatkan : "Barang siapa yang sudah mampu
dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berkurban, maka dia jangan dekat-dekat
kemushallahku." Hadis tersebut
merupakan sindiran bagi orang-orang yang mampu dan banyak harta tapi tidak mau
berkurban.
Sejarah qurban itu dibagi menjadi tiga, yaitu :
zaman Nabi Adam As; zaman Nabi Ibrahim As; dan pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Pertama pada zaman Nabi Adam As. Qurban
dilaksanakan oleh putra-putranya yaitu bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang
dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok
peternak. Saat itu sudah mulai ada perintah, siapa yang memiliki harta banyak
maka sebagian hartanya dikeluarkan untuk qurban.
Sebagai petani si Qabil mengeluarkan kurbannya
dari hasil pertaniannya dan sebagai peternak si Habil mengeluarkan hewan-hewan
peliharaanya untuk kurban, untuk siapa semua itu diqurbankan, padahal waktu itu
manusia belum banyak. Diterangkan dalam sejarah, harta yang diqurbankan itu
disimpan di suatu tempat yaitu di Padang Arafah yang sekarang menjadi napak
tilas bagi para jemaah haji.
Baik buah-buahan yang diqurbankan si Qabil maupun
hewan ternak yang diqurbankan si Habil, dari kedua orang tersebut mempunyai
sifat berbeda. Si Habil mengeluarkan hewan diqurbankan dengan tulus ikhlas.
Dipilih hewan yang gemuk dan sehat, dan dia taat terhadap petunjuk ayahnya Nabi
Adam.Berbeda dengan si Qabil, Dia memilih buah-buahan yang jelek-jelek dan
sudah afkiran.
Ketika keduanya melaksanakan qurban, ternyata
yang habis adalah qurban yang dikeluarkan oleh si Habil sementara buah-buahan
yang dikeluarkan si Qabil tetap utuh, tidak berkurang. Hal ini dijelaskan oleh
Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 27 :
"Ceritakan kepada
mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika
keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari meraka
berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), Ia berkata :
"Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil " Sesungguhnya Allah hanya
menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa".
Kurban si Habil di terima Allah SWT karena dia
mengeluarkan sebagian hartanya yang bagus-bagus dan dikeluarkan dengan tulus
dan ikhlas. Sementara si Qabil mengeluarkan sebagian harta yang jelek-jelek dan
terpaksa. Oleh karena kurban tidak diterima Allah. Akhirnya si Qabil menaruh
dendam kepada si Habil. Berawal dari perebutan calon istrinya, dimana peraturan
waktu itu dengan sistem silang.
Kedua, pada zaman Nabi Ibrahim As. Dikisahkan
dalam Al-Qur'an surat Ash-Shafaat ayat 100-111 yang menceritakan mengenai
qurban dan pengorbanan. Ketika Nabi Ibrahim berusia 100 tahun beliau belum juga
dikaruniai putra oleh Allah dan beliau selalu berdoa:
Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang
saleh" (Q.S>37:100)
Kemudian dari istrinya yang kedua yakni Siti
Hajar yang dinikahinya ketika Nabi Ibrahim mengadakan silaturahmi ke Mesir
(setiap kedatangan pembesar diberi hadiah seorang istri yang cantik oleh
pembesar Mesir).Dari Siti Hajar lahirlah seorang putra yang kemudian diberi
nama Islam, ia lahir di tengah-tengah padang pasir yang disebut. Bahkan
kemudian dikenal dengan Mekkah.
Pada saat Nabi Ibrahim diberi petunjuk oleh Allah,
agar meninggalkan istrinya Siti Hajar dengan seorang putranya yang dari lahir
dan ia disuruh menemui istrinya yang pertamanya yakni Siti Sarah yang berada di
Yerussalem kota tempat Masjidil Aqsho. Beliau meninggalkan beberapa potong roti
dan sebuah guci besiris air untuk Siti Hajar dan Ismail.
Pada waktu Siti Hajar kehabisan makanan dan air,
ia melihat disebelah timur ada air yang ternyata adalah fatamorgana yaitu di
Bukit Sofa. Di situ Ismail ditinggalkan dan Siti Hajar naik Kebukit Marwah
serta kembali ke Sofa sampai berulang tujuh kali, tapi tidak juga mendapatkan
air sampai ai kembali ke Bukit Marwah yang terakhir. Ia merasa khawatir
terhadap anaknya barangkali Ismail kehausan dilihat kaki Ismail bergerak-gerak
diatas tanah dan tiba-tiba keluar air dari dalam tanah. Siti Hajar berlari
kebawah sambil berteriak kegirangan :"zami-zami?" itulah kemudian
menjadi sumur Zam-Zam itulah kemudian menjadi
sumur Zam-zam. Di situlah Siti Hajar dan Nabi Ismail di padang pasir yang
kering kerontang yang ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim dan ditempat itulah Allah
SWT. Menetapkan sebagai tempat ibadah haji. Allah SWT, berfirman dalam surat Al-Hajj : 27 :
"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan Haji,
niscaya akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai onta kurus
yang datang dari segenap penjuru yang jauh".
Memang sudah disiapkan oleh Allah, disana tidak
ada tumbuh-tumbuhan, tidak ada gunung berapi yang menyebabkan ada sumber
kehidupan tapi atas kehendak Allah maka jadilah sumur
"Zam-zam"."Nabi Ismail ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim yang
berada di Yerusalem sampai Nabi Ismail menjelang remaja. Kemudian di Yerusalem
ternyata Siti Sarah hamil yang melahirkan seorang putra yang diberi nama
Iskhak. Nabi Ibrahim diperintahkan lagi oleh Allah untuk kembali ke Mekkah
untuk menengok istri dan anaknya yang pertama yaitu Nabi Ismail, yang rupanya
sudah mulai besar. Dalam suatu riwayat kira-kira berusia 6-7 tahun. Sejak
dilahirkan sampai besar itu Nabi Ismail menjadi kesayangan. Tiba-tiba Allah
memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam surat Ash Shaffaat :
102 :
"Maka tatkala sampai (pada usia sanggup
atau cukup) berusaha bersama Ibrahim, Ibrahim berkata : Hai anakku aku melihat
dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pemdapatmu " Ia
menjawab: "hai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu,
Insyaallah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".
Asbabun Nuzul atau latar belakang sejarahnya
ketika nabi Ibrahim bermimpi (ruyal Haq). Dalam impiannya ia mendapat perintah
dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail dan sampai di Mina beliau
menginap, beliau mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah malamnya di
Mina, masih bermimpi yang sama juga. Betapa ujian Berat kepada Nabi Ibrahim as.
Supaya menyembelih putra kesayangannya. Itulah yang dijelaskan dalam surat
Ash-Shaffaat ayat 102. Setelah terjadi dialog dengan putranya. Ibrahim
mengajak putranya Nabi Ismail, kira-kira antara ratusan meter dari tempat
tinggalnya (Minah), baru lebih kurang 70-80 meter berjalan, setan menggoda
istrinya Siti Hajar:
"Ya Hajar! Apakah benar
suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail yang sedang tumbuh
dan menggemaskan itu?".
Akhirnya Siti Hajar, sambil
berteriak-teriak:
"Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau
dikemanakan anakku?"
Tapi Nabi
Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT, ditempat itulah dimana pada
tanggal 10 bulan Dzulhijjah bagi jemaah haji disuruh melempar batu dengan
membaca : Bismillahi Allahu Akbar. Hal tersebut mengandung arti bahwa kita
melempar setan atau sifat-sifat setan yang ada di dalam diri kita. Akhirnya
tibalah mereka di Jabal Qurban kira-kira 200 meter dari tempat tinggal Nabi
Ibrahim dan Nabi Ismail, sebagaimana di firmankan oleh Allah didalam surat
ASH-Shaffaat ayat 103-107:
"Tatkala keduanya telah
berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah
kesabaran keduanya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah
Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik". Sesungguhnya ini
benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor
sembelihan yang besar ".
Dan yang ketiga, dalam Zaman Nabi Muhammad SAW.
Masalah kurban diceritakan kembali yaitu di dalam surat Al-Kautsar ayat 1-3
"Se-sungguhnya Kami telah memberikan kepadanya nikmat
yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu, dan Berqurbanlah.
Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus".
Berbicara tentang kenikmatan, Allah mengingatkan:
"Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tiadalah
dapat kamu mengitungnya" (QS:Ibrahim:
34).
Oleh karena itu berkaitan dengan ibadah kurban yang sudah ada sejak Nabi
Adam, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw. Allah berfirman: "Dirikanlah
shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah", Sholat merupakan hubungan
vertikal dengan Allah untuk mensyukuri nikmat Allah. Hubungan antara sesama
manusia secara horisontal diwujudkan bahwa setelah shalat Idul Adha yaitu
dengan berkurban memotong hewan ternak berupa kambing atau sapi untuk dibagikan
kepada fakir miskin.
Kita biasanya serius ketika beribadah langsung
dengan Allah tapi kadang-kadang ibadah sesama manusia seringkali kurang serius.
Allah SWT mengingatkan dalam surat Al-MaaHuun ayat 1-7 :
"Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang
yang menghardik anak yatim.Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari
shalatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan ) barang
berguna".
Qurban ini merupakan masalah ubudiyah yang
bersifat sosial yang berhubungan dengan sesama manusia dengan cara mengorbankan
sebagian harta. Maka qurban secara lughatan bahasa dengan
berdasarkan pada surat Al-Maidah ayat 27 "Qurban" berarti mendekatkan
diri kepada Allah SWT, untuk mendapatkan ridho serta mensyukuri nikmat yang
diberikan Allah SWT (surat Al-Kaustar) dengan memotong hewan kurban, adalah
untuk mendeka
tkan diri kepada Allah SWT. Memotong hewan
kurban; unta, sapi, kerbau, dan kambing, dengan tujuan taqwa kepada Allah.
Ditegaskan dalam surat Al-Hajj : 37 :
"daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai
(keridlaan) Allah tapi ketaqwaan dari pada kamulah yang dapat
mencapainya".
Waktu berkurban dimulai sejak tanggal 10 sampai
dengan 13 Dzulhijjah. Masa memotong qurban pada tanggal 10 disebut "Yaumul
nahar"yaitu hari untuk menyembelih kurban. Sedangkan tanggal 11, 12, 13
dinamakan "yaumul tsyriq" Di luar waktu tersebut bila kita memotong
hewan dinamakan sedekah. Maka kalu niatnya berkurban harus dilakukan padan waktu-waktu
tersebut, yakni pada tanggal 10,11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Hukumnya berkurban ada dua pendapat: Petama,
wajib bagi orang yag mampu (kalau dibelikan kambing tidak akan mengurangi
kewajiban memberi nafkah kepada keluarga). Menurut Mazhab di luar Syarii
hukumnya sunnah mu’akadah. Adapun diwajibkan secara mutlak yaitu kurban yang
disebut Nadzar yang seseorang yang sudah meniatkan untuk memotong hewan apabila
niatnya terkabul.
Dasar kewajiban ibadah kurban juga berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW: "Barang siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban) tapi tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati Musholla kami".
Hadis ini merupakan suatu kritikan yang
seolah-olah Nabi Muhammad SAW berkata: "Kenapa kamu beribadah kepada Allah
begitu tekun, tapi kenapa kamu tidak mau berqurban padahal kamu memiliki harta
yang berlebihan". Oleh karena itulah bagi yang mampu hukumnya wajib untuk
berqurban yakinlah bahwa apabila kita berqurban tidak akan mengurangi kekayaan
kita dan tidak akan membuat kita menjadi miskin.
Adapun binatang yang boleh untuk berqurban adalah
unta, sapi, kerbau, dan kambing. Kalau tidak mampu, memang tidak wajib.
Diriwayatkan ada seorang sahabat yang miskin yang tidak sanggup membeli seekor
kambing, oleh karena itu dibolehkan hanya membeli dagingnya saja untuk
berqurban, tapi yang riel berqurban wujudnya memang seekor binatang sebagaimana
tersebut diatas.
Daging kurban boleh dibagikan kepada tiga asnap
menurut syariat. Boleh dimakan sekeluarga sendiri paling banyak 1/3 bagian, 1/3
bagian lagi untuk fakir miskin dan 1/3 bagian lagi untuk handai tolan dan
kenalan. Boleh juga secara keseluruhan diserahkan kepada panitia dan terserah
panitia yang membagikannya. Bila hanya minta pahanya saja bagi berqurban masih
diperbolehkan asal bukan qurban nadzar.
Apa hikma ibadah kurban? Hikmahnya antara lain
menggembirakan fakir-miskin. Sebab tidak semua orang mampu makan dengan daging
walau adanya di kota besar, masih banyak kawan kita, saudara kita, tetangga
kita yang makan daging sebulan sekali. Sehari-harinya hanya makan alakadarnya.
Maka dianjurkan sekali bagi orang yang mampu untuk berqurban dengan niat ikhlas
kelak dikemudian hari akan mengantarkan kita menuju surga yaitu binatang yang
telah kita kurbankan, yang merupakan wujud amal salehnya.
Dalam hadis yang lain nabi
Muhammad SAW bersabda :
"Tiap-tiap rambut yang
dikurbankan adalah merupakan "Khair".
Ungkapan
"Khair" ini mengandung arti keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan,
kemurahan Allah dan kalau orang sudah mendapatkan khairat maka berarti dia
telah memperoleh segala-galanya dari Allah. Itulah hikmah daripada ibadah
qurban. Wallaahu 'alam bish-showab
Tidak ada komentar on "SEJARAH QURBAN