Memanah, Berenang, dan Berkuda

Islam bertujuan memelihara jiwa, akal dan jasmani umat manusia. Anggota badan manusia pada hakekatnya adalah milik Allah yang dianugerahkan-Nya untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, bukan untuk disalah gunakan. Maka, Islam pun mengajarkan kepada umat muslim untuk selalu menjaga kondisinya agar tetap prima, karena muslim yang kuat lebih lebih baik dan di cintai dari pada mukmin yang lemah, baik dari segi fisik maupun non fisik.
Islam memperhatikan apa saja yang menjadi kebutuhan manusia. Jasmaniah dan ruhiyahnya. Sebut saja misalnya, tentang fisik, sunnah banyak membahas juga tentang kesehatan dan olahraga. Rasulullah SAW menyebutkan dan melakukan beberapa macam olahraga.Untuk melatih kekuatan fisik dan non fisik,  maka Islam mengkontruksikan agar umatnya berlatih dalam berenang, berkuda, dan memanah.
Pada makalah ini kami akan sedikit memaparkan tentang menjaga kesehatan menurut Islam, yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, serta olahraga yang beliau anjurkan untuk memperkuat jasmaniah serta ruhiyah.


1.      Hadits Pertama
a.       Lafadz Hadits

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَيْدٍ الأَزْرَقِ ، قَالَ : كَانَ عُقْبَةُ بْنُ عَامِرٍ الْجُهَنِيُّ يَخْرُجُ فَيَرْمِي كُلَّ يَوْمٍ ، وَكَانَ يَسْتَتْبِعُهُ ، فَكَأَنَّهُ كَادَ أَنْ يَمَلَّ ، فَقَالَ : أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ؟ قَالَ : بَلَى ، قَالَ : سَمِعْتُهُ يَقُولُ : إِنَّ اللهَ ، عَزَّ وَجَلَّ ، يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلاَثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ : صَاحِبَهُ الَّذِي يَحْتَسِبُ فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ ، وَالَّذِي يُجَهِّزُ بِهِ فِي سَبِيلِ اللهِ ، وَالَّذِي يَرْمِي بِهِ فِي سَبِيلِ اللهِ. وَقَالَ : ارْمُوا وَارْكَبُوا ، وَإِنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا.

Artinya: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah. Yaitu, orang yang membuatnya dengan mengharap kebaikan, dan orang yang menyiapkannya dijalan Allah orang yang meluncurkannya di jalan Allah.  Karena itu, memanah dan menunggang kudalah kalian. Jika kalian benar-benar memanah, maka itu lebih saya sukai dari pada kalian latihan berkuda.."
 ( HR. Ahmad )

b.      Tahrij Hadits
Diriwayatkan oleh Ahmad 4/144 dan 17433. Darimi 2405. Ibnu Majah 2811, Tirmidzi 1637.
c.       Penjelasan Hadits
Rasulullah suka memanah, karena memanah itu adalah kekuatan, seperti apa yang beliau tafsirkan (dari ayat Al Quran) dalam sabdaNya, 

Allah berfirman dalam Surat Al Anfal ayat 60, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi. Ketauhilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah.  Ketauhilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah.  Ketauhilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah.” (HR. Muslim)

Sesungguhnya Islam telah menganjurkan untuk belajar memanah, mempraktikkannya, serta memperhatikannya dengan niat jihad di jalan Allah. Juga dianjurkan mempraktikkan olahraga perang serta mempergunakan berbagai macam alat perang, lomba balap kuda, dan lain sebagainya. Tujuan semua ini adalah latihan berperang serta mengambil pengalaman berperang dan olahraga hingga orang mukmin itu menjadi kuat dan mampu untuk berjihad di jalan Allah dan meninggikan kalimat Allah dalam upaya memerangi musuh-musuh agama serta mempertahankan negara Islam dalam memerdekakan tanah airnya. [1]

2.      Hadits Kedua
a.       Lafadz Hadits

عن ابن عمر ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « علموا أبناءكم السباحة والرمي ، والمرأة المغزل
Artinya:
Dari Ibnu ‘Umar, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Ajari anak-anak lelakimu renang dan memanah, dan ajari menggunakan alat pemintal untuk wanita”
(HR. Al-Baihaqi)

b.      Takhrij:
Syu’b al-Iman lil Baihaqi, at-Tasi’ wa Tsalatsun min Syu’b al-Iman, as-Situun min Syu’b al-Iman wa Huwa, Bab fi Huquq al-Auwlad wa al-Ahliin, Hadits nomor 8411[2]

c.       Penjelasan Hadits

Tentu ada alasan kuat mengapa Rasullah menyuruh para orang tua Muslim mengajari anak-anaknya dengan keterampilan-keterampilan khusus tersebut. Bagi masyarakat di padang pasir, berkuda dan memanah adalah barang yang lumrah. Naik kuda ataupun naik unta merupakan keseharian mereka. Binatang-binatang itulah yang menjadi tunggangan dan peliharaan masyarakat Arab.
Tetapi berenang ini yang agak mengherankan. Orang Arab tidak terlalu suka air. Kolam renang adalah hal yang sulit ditemukan. Kalaupun kolam, itu berbentuk oase atau wadi. Dan kebanyakan dipakai sebagai sumber minum. Air sangat sulit ditemukan di daerah padang pasir.
Inti dalam Olahraga Renang adalah pengaturan nafas. Dimana Fungsi nafas adalah untuk memasukan atau menghirup oksigen dari Alam  ke dalam tubuh kita melalui paru-paru. Oksigen yg kita hirup masuk ke paru-paru, lalu aliran darah dari jantung masuk ke paru-paru. Paru-paru adalah organ pada sistem pernapasan (respirasi) dan berhubungan dengan sistem peredaran darah (sirkulasi) yang bernapas dengan udara. Fungsinya adalah menukar oksigen dari udara dengan karbon dioksida dari darah. Prosesnya disebut "pernapasan eksternal" atau bernapas.
Dengan berenang, pernafasan menjadi kuat, dan ini amat besar pengaruhnya bagi kecerdasan manusia, dikarenakan asupan oksigen ke otak terdistribusi dengan cukup..

3.      Hadits Ketiga
a.       Lafadz Hadits

حديث أبى هريرةَ رضى الله عنه، أَنَّ النّبِىَّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: لَوْلَ أَنْ أَسُقَّ عَلَى أُمَّتٍى _اَوْ عَلَى النَّاسِ_ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ.
Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. Bersabda: Andaikan aku tidak memberatkan pada umatku (atau pada orang-orang) pasti aku perintahkan (wajibkan) atas mereka bersiwak (gosok gigi) tiap akan shalat (HR. Bukhari Musllim)[3]

b.      Tahrij Hadits
Sunan Abu Daud, Kitab at-Thaharrah, Bab as-Syiwak, Hadits nomor 47. Al-Jami’ al-Kabir li at-Tirmidzi, Bab maa ja’a fi as-syiwak, Hadits nomor 22. Sunan Ibn Maajah, Kitab at-Thaharrah wa Sunanuha, Bab as-Syiwak, Hadist nomor 287. Ahmad bin Hanbal, musnad ‘Ali bin Abi Thaalib ra. Hadits nomor 607.

c.       Penjelasan Hadits

Syara’ melarang seseorang melakukan shalat sedang pada mulutnya masih terdapat sisa-sisa makanan, melainkan terlebih dahulu dibersihkan dan berkumur tiga kali. Gigi-gigi dibersihkan dan sisa-sisa makanan yang ada dikeluarkan, karena sisa-sisa makanan yang tertinggal dalam mulut akan membusuk, dan apabila masuk di antara gigi-gigi akan menimbulkan infeksi yang pada gilirannya menyebabkan kerusakan gigi, oleh karena itu dilarang menelannya. Apabila ditinggalkan begitu saja, akan menimbulkan bau yang tidak sedap dan juga mengganggu kesehatan gigi. Itulah hikmah Rasulillah mendorong kita untuk menggunakan siwak (sikat gigi). Rasulullah bersabda:

اَلسِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
siwak adalah membersihkan mulut dan mendapat keridhoan Tuhan.[4]
Bersiwak dianjurkan pada setiap waktu, tetapi lebih disunnahkan lagi ketika hendak wudhu, shalat membaca al quran, dan setelah bangun tidur, dan ketika rasa mulut berubah. Rasa mulut bisa berubah dikarenakan beberapa sebab, seperti karena tidak makan dan minum, mengkonsumsi makanan-makanan yang berbau tidak sedap.
Ibnu Daqiq Al-‘id berkometar, “rahasia disunnahkan bersiwak ketika hendak menuaikan shalat adalah karena kita diperintahan agar dalam setiap kondisi pendekatan diri (taqarrub kita kepada Allah) kita berada dalam keadaan yang prima dan bersih untuk menunjukkan kemuliaan ibadah. Zaid bin Kholid jika datang ke masjid untuk shalat berjamaah, siwaknya selalu terselip ditelinganya seperti pena yang terselip di telinga juru tulis. Setiap kali ia hendak menunaikan shalat, ia pasti menyikat giginya dengan siwak lalu menyelipkannya kembali ke daun telinganya. “[5]

4.      Hadits Keempat
a.       Lafadz Hadits

انَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ أَظْفَارِهِ وَشَارِبِهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Artinya : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyenangi memotong kuku dan kumisnya pada hari Jum’at.”

b.      Tahrij Hadits
Hadits ini merupakan salah satu riwayat mursal dari Abu Ja’far Al-Baqir, sementara hadits mursal termasuk hadits dhaif. 

“Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tata cara memotong kuku dan hari tertentu untuk memotong kuku.” (Al-Maqasidul Hasanah, hlm. 163)

Kemudian, terdapat beberapa riwayat dari para sahabat dan tabi’in bahwa mereka memiliki kebiasaan memotong kuku di hari Jumat. Di antara riwayat tersebut adalah:
  1. Disebutkan oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 3:244; dari Nafi’, bahwa Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma terbiasa memotong kuku dan memangkas kumis pada hari Jumat.
  2. Disebutkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, 2:65; dari Ibrahim, bahwa beliau menceritakan, “Orang-orang memotong kuku mereka pada hari Jumat.”
  3. Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, 3:197; bahwa Muhammad bin Ibrahim At-Taimi–salah seorang tabi’in–mengatakan, “Siapa saja yang memotong kukunya pada hari Jumat dan memendekkan kumisnya maka dia telah menyempurnakan hari Jumatnya.”
Berdasarkan riwayat dari para sahabat di atas, sebagian ulama dari Mazhab Syafi’iyah dan Hanbali menganjurkan untuk memotong kuku setiap hari Jumat.[6]

c.       Penjelasan Hadits
Banyak bakteri yang hidup di bawah kuku yang panjang  dan kotor. Kondisi semacam ini dapat menularkan penyakit, yakni ketika setelah beraktifitas tidak mencuci tangan dengan bersih hingga bakteri yang ada pada tangan berpindah ke makanan. Penelitian-penelitian kedokteran mengungkapkan kepada kita bahwa kuku yang panjang dapat mengundang penyakit, karena jutaan kuman akan bersarang di bawahnya. Penemuan ini menjelaskan kepada manusia sebagian hikmah di balik hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu hadits tentang sunnah-sunnah fithrah yang diwasiatkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kepada manusia. Hadits ini adalah pondasi kebersihan individu.
potonglah kukumu, sesungguhnya syetan duduk (bersembunyi) di bawah kukumu yang panjang” .


KESIMPULAN
Berkuda dalam hal ini adalah simbol dari hidup dan Pengendalian Diri, Rasa Percaya Diri dan Keberanian. Secara fisik kuda tentu lebih kuat dari penunggannya, namun sang penunggang tetap harus menguasai kuda tersebut agar dia bisa sampai ke tujuannya.  Demikian pula dalam kehidupan manusia.  Kita sering kali harus memimpin orang-orang yang lebih pintar, lebih kuat dan lebih banyak memiliki kelebihan dibanding kita.
Memanah, bermanfaat untuk melatih kepercayaan diri serta jiwa. Jadi, dengan memanah kita bisa belajar membidik sasaran-sasaran dalam hidup ini. Bahwa hidup harus mempunyai sasaran yang jelas dan lakukan usaha untuk mencapainya dengan keteguhan tangan, kekuatan hati dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dunia ini. Sasaran bukanlah tujuan utama, tapi merupakan acuan kita melangkah dan fokus pada Ikhtiar/proses bukan pada hasil akhir.
Berenang, bermanfaat bagi ketahanan fisik. Seseorang yang mahir berenang akan kuat pernapasannya, dan ini amat besar pengaruhnya bagi kecerdasan otak. Olah raga renang melibatkan hampir seluruh otot, dan ini tentunya akan meningkatkan daya tahan tubuh dan stamina seseorang sehingga tetap bugar dan tidak mudah sakit.




DAFTAR PUSTAKA
Adnan Ath Tharsyah, Yang Disenangi Nabi dan Yang tidak Disukai, Gema Insani Press, Jakarta 2006
Ahmad Syauqi Al-Fanjari, Nilai Kesehatan dalam Syari’at Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996)
 M. Fu’ad ‘Abdul Baqi, al-Lu’lu’ wal Marjan,




[1] Adnan Ath Tharsyah, Yang Disenangi Nabi dan Yang tidak Disukai, Gema Insani Press, Jakarta 2006, hal. 387
[2] Dikutip dari http://www.anwafi.co.cc/2010/10/kumpulan hadits-hadits-kesehatan.html
[3]  M. Fu’ad ‘Abdul Baqi, al-Lu’lu’ wal Marjan, hal. 95

[4] Ahmad Syauqi Al-Fanjari, Nilai Kesehatan dalam Syari’at Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996),20-21.
[5] Adnan Ath Tharsyah, Yang Disenangi Nabi dan Yang tidak Disukai, Gema Insani Press, Jakarta 2006, hal. 572
[6] http://abunamira.wordpress.com/2011/07/15/adakah-anjuran-memotong-kuku-di-hari-jumat/

1 komentar on "Memanah, Berenang, dan Berkuda"

  1. SESUNGGUHNYA INTI MEMANAH TERLETAK PADA FOKUS DAN KETENANGAN.KETENANGAN BERBEDA DARI KEDAMAIAN.TENANG ADALAH KEADAAN DIMANA ORANG LAIN ATAU SEKITAR BISA BERBUAT AKTIVITAS SEPERTI KEMAUAN MEREKA TETAPI KEADAAN SEKITAR ITU TIDAK MASUK DI ALAM PIKIRAN ATAU MEMPENGARUHI KEGIATAN KITA.DENGAN FOKUS DAN TENANG KITA BISA MEMBIDIK SASARAN DENGAN LEBIH OPTIMAL,MUNGKIN INI YANG ADA DIBALIK AJARAN NABI TENTANG MEMANAH.PADA DASARNYA KITA SEKARANG ADA DI ALAM ITU,TINGGALKITA BISAKAH MEMBIDIK SASARAN ITU SEHINGGA KITA SUKSES?.
    SEDANG BERKUDA MENURUT HEMAT KAMI,ADALAH FOLLOWUPDARI SASARAN YANG KITA DAPAT.KEJAR KEJARLAH DENGAN CEPAT SASARAN ATAU KESEMPATAN ITU.SEDANG BERENANG ADALAH IMPLIKASI DARI KONTINUITAS DALAM KITA SETELAHG MENDAPATKAN KESEMPATAN.KADANG KITA GAGALKARENA KITA TIDAK MENJAGA KELANGSUNGAN KONTINUITAS TERSEBUT.SEMOGA TULISAN INI BERGUNA BAGI SAUDARKU DIMANA SAJA BERADA.

    BalasHapus

Blogroll