Persaudaraan Dalam Islam



.    1.

          وعن أَبي موسى  ، قَالَ : قَالَ رَسُول الله: (المُؤْمِنُ للْمُؤْمِنِ كَالبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضَاً). (رواهُ البخاريُّ و  مسلمٌ )  


Artinya : Dari Abu Musa ra. dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain adalah seperti sebuah bangunan di mana bagiannya saling menguatkan bagian yang lain.[1]




      Rowi A’la :
Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadhar bin Harb bin bin Aamir, dan terus sampai nasabnya pada Asy’ari bin Adad. Nabi memanggilnya dengan “Abdullah bin Qais”. Sedangkan julukan “Abu Musa” diambil dari nama salah salah satu anaknya. Ia termasuk dalam golongan “Assabiquuna ila-l-Islam. Ia membangun suatu masyarakat baru yang Islami dan daulah Islamiyah di Madinah. Rasulullah menyebut kaum yang dipimpin Abu Musa ini dengan nama “Al-Asy’ariyiin”. Ia disebut sebagai salah satu dari empat hakim ummat, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As-Sya’biy, ”Qodhotu hazihi al-ummah arba’atun : Umar, Ali, Zaid bin Tsabit wa Abu Musa”. Ibnu Al-Atsir mengatakan, ”Abu Musa meninggal di Kufah, dan dikatakan di Mekkah pada tahun 42 hijrah, dan dikatakan pada tahun 44 hijrah, pada waktu itu beliau berumur 63 tahun. [2]

a.       Mufrodat :
-          لبُنْيَانِ: bangunan
-           يَشُدُّ: saling menguatkan

b.      Syarah Hadits

Persaudaraan seperti itu sungguh mencerminkan betapa kokoh dan kuatnya keimanan seseorang. Ia selalu siap menolong saudaranya seiman tanpa diminta, bahkan tidak jarang
Hadits di atas melukiskan gambaran ideal umat Islam. Dari situ kita dapat menangkap setidaknya empat ciri umat Islam:

Pertama, umat Islam mewujud bagaikan bangunan kokoh atau tubuh manusia sempurna. Segala kekuatan yang ada padanya semakin menambah kokohnya bangunan atau tubuh itu. Layaknya bangunan, tentu terdiri dari berbagai unsur dan komponen. Bentuk, fungsi, posisi, dan peran setiap komponen berbeda-beda.
Kedua, satu sama lain saling memelihara, saling menjaga, saling menguatkan, dan saling mendukung, sehingga tercipta ikatan sosial yang solid.
Ketiga, semua bagian bangunan itu secara bersama-sama memelihara segala aset kebaikan yang dimilikinya dan meninggalkan atau membuang hal-hal yang merugikan. Aset-aset yang dimaksud baik aset fisik-material seperti kekayaan alam maupun nonfisik seperti tradisi gotong royong dan budaya malu.
Keempat, setiap bagian dari umat itu berada pada posisi masing-masing secara tepat dan di antara mereka ada yang selalu bekerja untuk mencari solusi bagi problem-problem yang dihadapi masyarakat.
Tentu saja itu merupakan kondisi umat Islam yang kita dambakan. Akan tetapi, kondisi itu tidak muncul dengan sendirinya. Masyarakat ideal dengan soliditas tinggi yang ada di zaman Rasulullah saw. adalah hasil tempaan beliau. Dengan umat yang bercorak seperti itu kita dapat melakukan banyak hal dan mencapai banyak kesuksesan. Konspirasi yang selalu digalang oleh orang-orang kafir juga tidak akan menemukan efektivitasnya manakala umat Islam dalam kondisi solid bagaikan satu tubuh. 

“Dan taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian bercerai-berai sebab kalian akan gagal dan hilang kekuatan kalian.” (Al-Anfal: 46). [3]

2. .       
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ :  قَال انس بن مالك عن

Artinya : Dari Anas bin Malik ra., ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang merasa senang bila dimudahkan rezekinya dan dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung hubungan kekeluargaan (silaturahmi).[4]

a.       Rowi A’la
Anas bin Malik bin Nadzor bin Dhomdom bin Zaid bin Harom bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin An Najjar, Abu Hamzah Al Ansori Al Khazraji. Lahir 10 tahun sebelum hijriyah atau bertepatan dengan tahun 612M. Ibunya juga seorang yang pandai dan telah masuk Islam, sehingga Anas pun dari kecil telah memeluk agama Islam. Ia adalah pembantu Rasulullah sejak berumur 10 tahun dan seorang yang banyak meriwayatkan hadits darinya. Anas meriwayatkan 2286 hadits. Ia meninggal pada tahun 93 H di kota Bashrah dan ia adalah sahabat yang terakhir meninggal dunia.[5]

b.      Mufrodat :
-          بَسْطُ رِزْقِهِ : diluaskan rizkinya
-          يُنْسَأَ : dilanjutkan
-          الأَثَ : jejak (bermakna ajal, karena dia ikuti kepada kehidupan dalam jejak-jejaknya)
-          فَلْيَصِل : maka sambunglah

c.       Syarah Hadits
Keutamaan memelihara silaturrahmi
a.       Diluaskan rezekinya. Orang yang selalu bersilaturrahmi tentunya akan memiliki banyak relasi, sedangkan relasi adalah salah satu faktor yang akan menunjang kesuksesan seorang dalam berusaha atau berbisnis. Selain itu, dengan banyak teman, berarti akan memperbanyak saudara dan berarti meningkatkan ketaqwaan kepada Allah.

"Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." (65:2-3)

b.      Dipanjangkan umurnya. Banyak silaturrahmi akan menimbulkan rasa kasih sayang sesama manusia. Karena banyak saudara yang akan bahu membahu dalam memecahkan berbagai problematika hidup. Sehingga umurnya akan bermanfaat bagi orang lain, walaupun sudah meninggal ia akan banyak diingat dan dibicarakan karena kiprahnya. [6]

3.       
وَعَنْ أَبِي أَيُّوبَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَال:   -
 ( لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ
 هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya : Dari Abu Ayyub Al-Anshari ra.: Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Tidak halal seorang muslim mendiamkan (tidak mau menyapa) saudaranya lebih dari tiga malam di mana keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Yang terbaik di antara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam.[7]
 
a.       Rowi A’la :
Khalid bin Zaid bin Kulaib, dari Bani Najjar. Julukannya adalah Abu Ayyub Al-Anshari. Ia adalah sahabat Nabi yang paling tua sekali dan sahabat yang disegani. Ia menyaksikan perjanjian Aqabah, perang badar, perang uhud, perang khandak, baitu ridwan, dan semua perang bersama Rasululla S.A.W. Ia meriwayatkan 150 hadits dari Rasulullah, disepakati oleh Bukhori, dan Muslim ada 7 hadits. Ia meninggal dunia di tanah Rum ketika terjadi perang pada tahun 50 H dan dimakamkan di Konstantin.

b.      Mufrodat
-          أَنْ يَهْجُر : menjauhi
-          يَلْتَقِيَانِ : dua orang yang bertemu
-          يُعْرِضُ : berpaling

c.       Syarah Hadits
Sudah menjadi sunatullah bahwa hubungan sesama muslim tidak selamanya baik, tidak ada pertentangan, dan problema. Hidup adalah sebuah perjuangan, pengorbanan, tantangan, sekaligus perlombaan antar sesama manusia. Tidak heran jika kadang terjadi gesekan antar sesama yang menimbulkan perselisihan.
Namun demikian, jika terjadi suatu perselisihan, jangan sampai melebihi hingga tiga hari, yang ditandai dengan tidak saling bertegur sapa dan saling menjauhi, karena hal itu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Tidak dapat dipungkiribahwa setiap manusia memiliki karakter pribadi yang berbeda. Ego, dan gengsi yang sering mengalahkan akal sehat manusia. Akan tetapi, untuk apa mempertahankan gengsi dan ego bila hanya menyebabkan pecahnya persaudaraan dan persatuan umat? Padahal sudah dijelaskan pula dalam hadits lain . Rasulullah bersabda : “ tidak akan masuk surga orang yang memutus (hubungan famili)”
Imam Nawawi berkata, persengketaan harus diakhiri pada hari ketiga, tidak boleh lebih. Menurut sebagian ulama’ diantara sebab Islam membolehkan adanya persengketaan selama tiga hari karena dalam jiwa manusia terdapat amarah dan akhlaq jelek yang tidak dapat dikuasainya ketika bertengkar atau dalam keadaan marah. Waktu tiga hari diharapkan akan menghilangkan perasaan tersebut.[8]
Diantara cara efektif untuk membuka kembali hubungan yang telah terputus adalah dengan mengucapkan salam sebagai tanda dibukanya kembali hubungan kekerabatan. Bukan berarti yang memulai salam itu kalah, tetapi ia telah melakukan perbuatan yag sangat mulia dan terpuji disisi Allah S.W.T.



C.    KESIMPULAN
Dari hadits-hadits diatas maka dapat kita ambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Bahwa setiap muslim harus saling menguatkan dan tolong menolong satu sama lain.
2.      Menyambung silaturrahmi sangat dianjurkan didalam Islam.
3.      Batasan maksimal bagi seorang muslim ketika sedang marah kepada saudara muslim lainnya adalah tiga hari.

D.    DAFTAR PUSTAKA
1.      Al Qur’an dan Terjemahannya, Departemen Agama RI,2000, Bandung
2.      Al Hadits Aqidah, Akhlaq, Sosial, dan Hukum. Syafi’i, Rachmat 2000
3.      Shahih Muslim, Imam Al Mundziri Pustaka Amani
4.      Tokoh dan Ulama Hadits. Ibnu Ahmad ‘Alimi. Mashun, Sidoarjo.2008
5.      Al Lu’lu’ wal Marjan, Muhammad Fuad Bari, Darul Al Fikr



[1] Imam Al Mundziri, Shahih Muslim, Pustaka Amani. No.4684
[2] http://forum-unand.blogspot.com/2010/02/biografi-para-shahabat-rasulullah_3838.html
[4] Imam Al Mundziri, Shahih Muslim, Pustaka Amani. No.4638
[5] Ibnu Ahmad ‘Alimi. Tokoh dan Ulama Hadits hal 56-62
[6] Syafi’i, Rachmat 2000. Al Hadits Aqidah, Akhlaq, Sosial, Hukum. Bandung: Pustaka Setia hal. 207-209

[7] Imam Al Mundziri, Shahih Muslim, Pustaka Amani. No.4643
[8] Muhammad Fuad Baqi. Al Lu’lu wal Marjan, Darul Al Fikr. Hal.189

Tidak ada komentar on "Persaudaraan Dalam Islam

Leave a Reply

Blogroll