'sedikit' tentang ilmu tafsir


                  1. ARTI TAFSIR
Secara etimologis, tafsir berarti menjelaskan dan mengungkapkan. Sedangkan menurut istilah, tafsir ialah ilm yang membahas tentang cara mengucapkan lafadh-lafadh Al-Qur’an, makna-makna yang ditunjukkannya dan hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri atau tersusun, serta makna-makna yang dimungkinkannya ketika dalam keadaan tersusun.
Al-Raghib al-Ishfahany berkata: “Tafsir mempunyai pengertian yang lebih umum dan lebih banyak dipergunakan pada lafadh-lafadh dan kosa kata dalam kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah dan kitab-kitab lainnya. Sedangkan Al-Maturidy mengatakan: “Tafsir berarti memastikan bahwa yang dikehendaki oleh Allah adalah demikian. [1]
Istilah tafsir merujuk kepada Alqur’an sebagaimana Firman Allah :
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”. (QS. Al Furqon:33).
 Pengertian inilah yang dimaksud di dalam Lisan al ‘Arab dengan “kasyf al-mughaththa” (membukakan sesuatu yang tertutup), dan “tafsir” –tulis Ibn Manzhur- ialah membuka dan menjelaskan maksud yang sukar dari suatu lafal. Pengertian ini pulalah yang diistilahkan oleh ulama tafsir dengan “al idhah wal tabyin” (menjelaskan dan menerangkan). Di dalam kamus bahasa Indonesia, kata ‘tafsir’ diartikan dengan “keteranganatau penjelasan tentang ayat-ayat Alqur’an”. Terjemahan Alqur’an masuk kedalam kelompok ini. Jadi, Tafsir Alqur’an ialah penjelasan atau keterangan untuk memperjelas maksud yang sukar. Memahaminya dari ayat-ayat Alqur’an. Dengan demikian menafsirkan Alqur’an ialah menjelaskan atau menerangkan makna-makna yang sulit pemahamannya dari ayat-ayat tersebut.[2]
Menurut istilah, pengertian tafsir adalah ilmu yang mempelajari kandungan kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi SAW., berikut penjelasan maknanya serta hikmah-hikmahnya. Sebagian ahli tafsir mengemukakan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang al-Quran al-Karim dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Secara lebih sederhana, tafsir dinyatakan sebagai penjelasan sesuatu yang diinginkan oleh kata.[3]

a.      Pentingnya Ilmu Tafsir

Tidaklah Allah menurunkan Al-Qur'an Al-Karim kepada manusia melainkan agar mereka memahaminya, memikirkan dan mengamalkannya. Allah Ta'ala berfirman,
  
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran”. (QS. Shod: 29)
Dan Allah telah mencela ahli kitab karena mereka berpaling dari kitabullah yang diturunkan kepada mereka. Mereka sibuk mengurusi dunia dan mengumpulkannya. Maka wajib bagi kita kaum muslimin untuk berhenti dari apa yang dicela oleh Allah dan melaksanakan perintah-Nya untuk mempelajari kitabullah dan memahaminya. Allah berfirnan, 

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Hadid: 16)
Imam Suyuthi berkata, "Para ulama telah sepakat bahwa ilmu tafsir termasuk dari fardhu-fardhu kifayah." Dengan ungkapan senada, Al-Anshori berkata, "Pekerjaan yang paling mulia untuk digeluti manusia adalah tafsir Al-Qur'an."  [4]

II.                SEJARAH TAFSIR
Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab sehingga mayoritas orang Arab mengerti makna dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga banyak diantara mereka yang masuk Islam setelah mendengar bacaan al-Qur’an dan mengetahui kebenarannya. Akan tetapi tidak semua sahabat mengetahui makna yang terkandung dalam al-Qur’an, antara satu dengan yang lainnya sangat variatif dalam memahami isi dan kandungan al-Qur’an. Sebagai orang yang paling mengetahui makna al-Qur’an, Rasulullah selalu memberikan penjelasan kepada sahabatnya, sebagaimana firman Allah ,
keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab.Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan, (QS. 16:44). 

1.      Tafsir Pada Zaman Shohabat
Adapun metode sahabat dalam menafsirkan al-Qur’an adalah; Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, menafsirkan Al-Qur’an dengan sunnah Rasulullah, atau dengan kemampuan bahasa, adat apa yang mereka dengar dari Ahli kitab (Yahudi dan Nasroni) yang masuk Islam dan telah bagus keislamannya.
Diantara tokoh mufassir pada masa ini adalah: Khulafaurrasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair dan Aisyah. Namun yang paling banyak menafsirkan dari mereka adalah Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas yang mendapatkan do’a dari Rasulullah.
Penafsiran shahabat yang didapatkan dari Rasulullah kedudukannya sama dengan hadist marfu’. Atau paling kurang adalah Mauquf.
 
2.      Tafsir Pada Zaman Tabi’in
Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sahabat, karena para tabi’in mengambil tafsir dari mereka. Dalam periode ini muncul beberapa madrasah untuk kajian ilmu tafsir diantaranya:
1)- Madrasah Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan mufassir terkenal seperti Mujahid bin Jubair, Said bin Jubair, Ikrimah Maula ibnu Abbas, Towus Al-Yamany dan ‘Atho’ bin Abi Robah.
2)- Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang menghasilkan pakar tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab Al-Qurodli. Dan 3)- Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, diantara murid-muridnya yang terkenal adalah Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy.
Tafsir yang disepakati oleh para tabiin bisa menjadi hujjah, sebaliknya bila terjadi perbedaan diantara mereka maka satu pendapat tidak bisa dijadikan dalil atas pendapat yang lainnya. 
3.      Tafsir Pada Masa Pembukuan
Pembukuan tafsir dilakukan dalam lima periode yaitu;
Periode Pertama, pada zaman Bani Muawiyyah dan permulaan zaman Abbasiyah yang masih memasukkan ke dalam sub bagian dari hadits yang telah dibukukan sebelumnya. Periode Kedua, Pemisahan tafsir dari hadits dan dibukukan secara terpisah menjadi satu buku tersendiri. Dengan meletakkan setiap penafsiran ayat dibawah ayat tersebut, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Jarir At-Thobary, Abu Bakar An-Naisabury, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dalam tafsirannya, dengan mencantumkan sanad masing-masing penafsiran sampai ke Rasulullah, sahabat dan para tabi’in. Periode Ketiga, Membukukan tafsir dengan meringkas sanadnya dan menukil pendapat para ulama’ tanpa menyebutkan orangnya. Hal ini menyulitkan dalam membedakan antara sanad yang shahih dan yang dhaif yang menyebabkan para mufassir berikutnya mengambil tafsir ini tanpa melihat kebenaran atau kesalahan dari tafsir tersebut. Sampai terjadi ketika mentafsirkan ayat
غير المغضوب عليهم ولاالضالين
ada sepuluh pendapat, padahal para ulama’ tafsir sepakat bahwa maksud dari ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi dan Nasroni. Periode Keempat, pembukuan tafsir banyak diwarnai dengan buku – buku tarjamahan dari luar Islam. Sehingga metode penafsiran bil aqly (dengan akal) lebih dominan dibandingkan dengan metode bin naqly ( dengan periwayatan). Pada periode ini juga terjadi spesialisasi tafsir menurut bidang keilmuan para mufassir. Pakar fiqih menafsirkan ayat Al-Qur’an dari segi hukum seperti Alqurtuby. Pakar sejarah melihatnya dari sudut sejarah seperti ats-Tsa’laby dan Al-Khozin dan seterusnya. Periode Kelima, tafsir maudhu’i yaitu membukukan tafsir menurut suatu pembahasan tertentu sesuai disiplin bidang keilmuan seperti yang ditulis oleh Ibnu Qoyyim dalam bukunya At-Tibyan fi Aqsamil Al-Qur’an, Abu Ja’far An-Nukhas dengan Nasih wal Mansukh, Al-Wahidi Dengan Asbabun Nuzul dan Al-Jassos dengan Ahkamul Qur’annya.

III.             MACAM-MACAM TAFSIR

Secara umum tafsir dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Tafsir bil ma'tsur dan tafsir bir ro'yi. Dibawah ini kita jelaskan ada dua macam tafsir ini beserta hukumnya:

1. Tafsir bil ma'tsur

Tafsir bil ma'tsur adalah tafsir yang berlandaskan naqli yang shahih, dengan cara menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an atau dengan sunnah, yang merupakan penjelas kitabullah. Atau dengan perkataan para sahabat yang merupakan orang-orang yang paling tahu tentang kitabullah, atau dengan perkataan tabi'in yang belajar tafsir dari para sahabat. Cara tafsir bil ma'tsur adalah dengan memakai atsar-atsar yang menjelaskan tentang makna suatu ayat, dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak ada faedahnya, selama tidak ada riwayat yang shohih tentang itu. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
Wajib diketahui bahwa nabi telah menjelaskan makna-makna Al-Qur'an kepada para sahabat sebagaimana telah menjelaskan lafadz-lafadznya kepada mereka. Karena firman Allah,
“agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah dirurunkan kepada mereka” . (QS. An-Nahl: 44) . Mencakup penjelasan lafadz-lafadz dan makna. [5]
Dan beliau juga berkata, Jika ada orang yang bertanya, "Apa jalan tafsir yang terbaik?" Maka jawabannya adalah : Yang paling shahih dari cara menafsirkan Al-Qur'an adalah menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an. Apa yang dimaksud mujmal di suatu ayat, dijelaskan di ayat lainnya. Apa yang diringkas dalam suatu ayat, diperpanjang di tempat yang lain.
Kalau hal ini menyulitkanmu maka wajib bagimu mencarinya dalam sunnah Rasulullah, karena sunnah adalah pemberi keterangan Al-Qur'an dan penjelas baginya. Allah berfirman,
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan” (QS. An-Nahl: 44).
Dan karena inilah Rasulullah bersabda,
Ketahuilah aku telah diberi Al-Qur'an dan yang semisalnya (yaitu As-Sunnah) bersamanya. [6]
Dan jika kita tidak menjumpai tafsir dalam Al-Qur'an dan sunnah, maka kita merujuk kepada perkataan para sahabat. Karena mereka lebih tahu tentang tafsir dengan apa-apa yang mereka persaksikan dari Al-Qur'an dan keadaan-keadaan khusus bagi mereka. Juga apa yang dimiliki mereka dari pemahaman yang sempurna, ilmu yang shahih dan amal yang shahih.
Dan jika kita tidak mendapatkan tafsir dalam Al-Qur'an dan tidak juga dalam As-Sunnah dan tidak juga dari perkataan para sahabat, maka banyak para imam yang merujuk kepada perkataan tabi'in seperti Mujahid bin Jabr, Sa'id bin Jubair, Ikrimah, Atho' bin Abi Robah, Al-Hasan Al-Bashri, Masruq bin Al-Ajda', Sa'in bin Al-Musayyib, Abul 'Aliyah, Robi' bin Anas, Qotadah, Adh-Dhohak bin Muzaahim dan yang selain mereka dari tabi'in.

Hukum Tafsir bil Ma'tsur.

Ahli tafsir yang paling tepat mencapai kebenaran adalah yang paling jelas hujjahnya terhadap sesuatu yang dia tafsirkan dengan dikembalikan tafsirnya kepada Rasulullah dengan khabar-khabar yang tsabit dari beliau dan tidak keluar dari perkataan salaf.[7]
Tafsir bil ma'tsur adalah yang wajib diikuti dan diambil. Karena terjaga dari penyelewengan makna kitabullah. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
Dan kita mengetahui bahwa Al-Qur'an telah dibaca oleh para sahabat, tabi'in dan orang-rang yang mengikuti mereka. Dan bahwa mereka paling tahu tentang kebenaran yang dibebankan Allah kepada Rasulullah untuk menyampaikannya.[8]

2. Tafsir Bir Ro'yi

Tafsir bir Ro'yi adalah tafsir yang berlandaskan pemahaman pribadi penafsir, dan istimbatnya dengan akal semata. Tafsir ini banyak dilakukan oleh ahli bid'ah yang meyakini pemikiran tertentu kemudian membawa lafadz-lafadz Al-Qur'an kepada pemikiran mereka tanpa ada pendahulu dari kalangan sahabat maupun tabi'in. Tidak dinukil dari para imam ataupun pendapat merek dan tidak pula dari tafsir mereka. Seperti kelompok Mu'tazilah yang banyak menulis tafsir berlandaskan pokok-pokok pemikiran mereka yang sesat, seperti Tafsir Abdurrohman bin Kaisan, Tafsir Abu 'Ali Al-Juba'i, Tafsir Al-Kabir oleh Abdul Sabban dan Al-Kasysyaf yang ditulis oleh Zamakhsari.

Hukum Tafsir Bir Ro'yi

Adapun menafsirkan Al-Qur'an dengan akal semata, maka hukumnya adalah harom. Sebagaimana firman Allah, 

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya (QS.Al Isra:36)

Rasulullah bersabda : Barangsiapa yang berkata tentang Al-Qur'an dengan akalnya semata, maka hendaknya mengambil tempat duduknya di neraka.Karena inilah, banyak ulama salaf yang merasa berat menafsirkan suatu ayat Al-Qur'an tanpa ilmu. [9]

Semoga bermanfaat :D





[1] Sejarah dan Metodologi Tafsir,3
[2] Metode Penafsiran Alqur’an,40
[3] Wikipedia Indonesia,halaman ini terakhir diubah pada 04:36, 17 Agustus 2011.
[4] Dikutip dari majalah Al Furqon 01/II/1424H hal 16 - 17
[5] Majmu' Fatawa: 13/331.
[6] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Hadits Hujjatun binafsihi hal. 32.
[7] Tafsir Thobari: 1/66 dengan beberapa ringkasan.
[8] Majmu' Fatawa: 13/362.
[9] Fi Ulumil Qur’an,347-352

6 komentar on "'sedikit' tentang ilmu tafsir"

  1. alhamdulillah sudah posting sesuatu yang ada ilmunya....

    BalasHapus
  2. emang yang namanya ilmu cuman ilmu dien?

    BalasHapus
  3. al Imam Ibnu Qayyum -rahimahullah- berkata : "Yang dinamai Ilmu adalah Qolallah, Qalarrosul wa Qola Shohabah"

    "semuga Allah memberi hidayah dan menjaga hidayah itu pada kita semua, baik yang dari pondok atau yang bukan alumni pondok..."

    BalasHapus
  4. صديقي من صادقني لا من صدقني وعليك بمن ينظر الإفلاس والإبلاس وإياك من يقول لا باس لا باس.
    Teman baikku adalah orang yang jujur kepadaku, bukan orang yang suka membenarkanku. Bertemanlah dengan orang yang mengingatkan akan kerugian-kerugian. Dan hati-hatilah terhadap orang yang suka mengatakan: Tidak mengapa… Tidak mengapa…

    BalasHapus
  5. العلماء هم ضالتي في كل بلدة وهم بغيتي ووجدت صلاح قلبي في مجالسة العلماء
    Orang-orang yang berilmu agama adalah orang yang kucari di setiap tempat. Mereka adalah tujuan yang selalu kucari. Dan aku menemukan keshalihan hatiku di dalam bergaul dengan mereka.
    (حلية الأولياء وطبقات الأصفياء , IV/85 )

    BalasHapus
  6. yaudah, gag usah lihat blog saya kalo dirasa tidak ada ilmunya.
    makasih.

    BalasHapus

Blogroll